Minggu, Juni 28, 2009

Perbedaan Bank Syariah dengan Konvensional

Bank Syariah

  1. Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam
  2. Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam
  3. Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola ank pada posisi yang sangat penting dan menmpatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank
  4. Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah 
  5. Prinsip bagi hasil:

  • Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi
  • Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
  • Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
  • Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil
  • Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.

Selasa, Juni 23, 2009

Krisis Finansial Tidak Berpengaruh Terhadap Kinerja Perbankan Syariah

Artikel di bawah ini sangat menarik, semoga bermanfaat.


By Republika Contributor

Senin, 20 Oktober 2008 pukul 15:28:00


JAKARTA -- Gelombang krisis finansial global tidak akan mengguncang kinerja perbankan syariah di Tanah Air karena sistem dan mekanisme perbankan Syariah tidak mengenal bunga maupun volatilitas layaknya sistem perbankan umum.